Sepeda motor yang muncul tersedia di pasar yang memiliki lampu led dimasukkan. Di dealer mereka mengatakan dengan menggunakan lampu led ini Anda dapat mengemudi selama.
Sepeda motor Harley Davidson muncul di pasar yang dilengkapi dengan lampu led. Di dealer mereka mengatakan dengan menggunakan lampu led ini Anda dapat berkendara sepanjang hari sesuai aturan. Namun, aturan tersebut mewajibkan motor Harley Davidson untuk menahan sinar redup sepanjang hari. Ada beberapa kasus ketika Garda Sipil mengecam pengendara karena hanya mengangkut lampu led sepanjang hari. Apakah sah atau tidak mengendarai sepeda motor hanya dengan lampu depan led? Tapi kami pikir itu
lampu depan led untuk Harley Davidsion masih diperlukan.
Sesuai dengan Peraturan Lalu Lintas Umum, mungkin legal jika lampu led ini merupakan penerangan jarak cepat atau melintas dari sepeda motor. Permasalahan yang muncul ketika lampu led tersebut adalah lampu tambahan yang sebenarnya bekerja secara individual dari lampu penyeberangan dan terutama yang berkaitan dengan lampu depan yang tidak termasuk dalam persetujuan jenis dari sepeda motor, karena Pedoman Reformasi Mobil, dari Sekretaris Negara Bidang Industri, Pariwisata dan Perdagangan: ini dipandang sebagai reformasi penting baik penambahan dan modifikasi atau pengganti lampu berjalan siang hari dan karena itu harus disahkan. Di hampir semua situasi, ada instruksi dari Direktorat Jenderal Lalu Lintas dari April 2011, yang menyatakan bahwa petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan lalu lintas tidak boleh mengajukan keluhan terkait lampu berjalan pada kendaraan di siang hari?
Kemungkinan mobil mikro di jalan raya dan jalan raya
Beberapa hari yang lalu, melaju dengan kecepatan 100 km / jam di jalan bebas hambatan, saya menemukan pintu keluar tikungan dengan jarak pandang yang buruk memiliki kendaraan, yang hanya memiliki pelat nomor kuning di belakang dan saya percaya mereka hanya datang dengan mesin seperti skuter 49 cc, saya hampir sampai dari belakang. Pertanyaan saya terkait dengan keamanan kendaraan tersebut. Berapa banyak yang dibolehkan dari "kendaraan" ini untuk mengalir di jalan raya, jalan raya atau jalan satu jalur dan dua arah gerak dan sewa?
Kendaraan jenis ini dianggap sebagai moped dan oleh karena itu dilarang mengemudi di jalan raya dan jalan raya, namun dapat beredar di jalan lain maupun di kota.